Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2022

Tinjau Vaksinasi di NTB, Kapolri Minta Forkopimda Kendalikan Laju Covid-19 untuk Sukseskan Event Internasional

Gambar
 Tinjau Vaksinasi di NTB, Kapolri Minta Forkopimda Kendalikan Laju Covid-19 untuk Sukseskan Event Internasional  NTB - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau secara langsung pelaksanaan akselerasi vaksinasi di Rumah Sakit (RS) Mandalika, Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan tersebut juga diselenggarakan serentak di provinsi seluruh Indonesia.  Sigit meminta kepada Forkopimda NTB untuk melakukan langkah ataupun strategi dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19. Menurutnya, hal itu harus dipastikan agar pelaksanaan event internasional seperti yang berlangsung saat ini, Pramusim Moto GP di Sirkuit Mandalika, dapat berjalan baik dengan tetap memperhatikan faktor kesehatan di tengah lonjakan Covid-19 varian Omicron. "Khususnya wilayah NTB sebagai wilayah pariwisata yang banyak melaksanakan event internasional. Hari ini sampai tanggal 13 yang dilaksanakan Pramusim Moto GP. Nanti di Maret, akan dilaksanakan kegiatan Moto GP selanjutnya akan ...

Hadapi Lonjakan Covid-19, Kapolri: Harus Dilakukan Dengan Upaya Maksimal

Gambar
  Hadapi Lonjakan Covid-19, Kapolri: Harus Dilakukan Dengan Upaya Maksimal  Kalsel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau secara langsung akselerasi vaksinasi serentak di Gedung Sultan Suriansyah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (10/2/2022). Dalam kesempatan ini, ia juga memantau pelaksanaan vaksinasi secara virtual pada 4.988 tempat vaksinasi di 34 provinsi di Indonesia. Sigit mengingatkan, target vaksinasi pada hari ini untuk di Kalsel, sebanyak 21 ribu dosis. Ia pun mengapresiasi jajaran Forkopimda yang telah bersinergi dan berusaha keras melakukan akselerasi percepatan vaksinasi untuk masyarakat.  "Tentunya dalam kesempatan ini saya ucapkan terima kasih, apresiasi atas kerja keras kerja sama dari TNI-Polri dan seluruh Pemda baik Provinsi, kotamadya maupun kabupaten yang terus bekerja sama membantu percepatan program akselerasi vaksinasi nasional," kata Sigit. Sigit menuturkan, angka harian Covid-19 mengalami kenaikan. Tercatat pada hari kemar...

Imbauan Kapolri ke Masyarakat Hadapi Lonjakan Covid19 : Tak Panik, Disiplin Prokes dan Lakukan Vaksinasi

Gambar
  Imbauan Kapolri ke Masyarakat Hadapi Lonjakan Covid-19: Tak Panik, Disiplin Prokes dan Lakukan Vaksinasi  Bekasi - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus pertumbuhan Covid-19 belakangan ini. Ia meminta kepada warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) hingga melakukan vaksinasi.  Imbauan tersebut disampaikan Sigit, saat meninjau akselerasi percepatan vaksinasi di seluruh Indonesia dengan menghadiri secara langsung di Stadion Patriot  Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/2/2022). "Masyarakat tidak usah panik, kemudian terganggu. Namun bagaimana kemudian kita tingkatkan kewaspadaan, melaksanakan vaksinasi bagi yang sudah waktunya. Dan tetap mematuhi serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Sigit.  Pada kesempatan itu, Sigit juga menyapa secara virtual wilayah di Indonesia yang menggelar acara vaksinasi tersebut. Dalam hal ini, m...

Ahli Hukum Tata Negara: Sudah Profesional Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan*

Gambar
   Ahli Hukum Tata Negara: Sudah Profesional Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan Berbagai kalangan mengaitkan kasus pernyataan Anggota DPR Arteria Dahlan dengan kasus ujaran kebencian oleh aktivis sosial media Edy Mulyadi.  Bahkan ramai di media sosial, penghentian kasus Arteria Dahlan dituding sebagai sikap berat sebelah dari polisi yang membedakannya dengan kasus Edy Mulyadi. Namun, Ahli Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyampaikan, sedari awal kasus Arteria tidak dapat diproses secara hukum. "Sejak awal ini tidak bisa diproses. Kiamat kalau anggota DPR yang sedang bekerja lalu dihukum atas pernyataannya yang menjadi bagian dari pekerjaannya," katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/2/22) Doktor Ilmu Hukum Tata Negara Universita Indonesia ini juga menyebut, apa yang disampaikan Arteria soal penggunaan bahasa Indonesia itu benar. "Ada UU 24 tahun 2009 tentang Bahasa, Bendera dan  Lembang Negara yang mengatur dalam rapat resmi, Bahasa Indonesia harus digunakan...